Ikuti Gaya Dito Mahendra, Nindy Ayunda Mangkir Dipanggil Polisi

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:05 WIB
Ikuti Gaya Dito Mahendra, Nindy Ayunda Mangkir Dipanggil Polisi
Nindy Ayunda di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Ciracas, Jakarta, Kamis (6/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api ilegal kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tiga kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Nindy Ayunda sebagai kekasih, juga mengikuti hal tersebut.

Namun, Nindy Ayunda baru mangkir dari panggilan pertama. Bareskrim Polri akan kembali memanggil Nindy Ayunda.

"Dipanggil pertama belum datang, tapi kita tetap panggilan kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Nindy Ayunda dipanggil sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Menurut aturan hukum, saksi diwajibkan untuk menghadiri surat panggilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka

"Ya (akan melayangkan panggilan kedua). Sebagai saksi bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," ucapnya.

Pihak kepolisian berharap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi. Pihaknya juga menyebut tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Nindy Ayunda jika tak hadir lagi dipanggilan kedua.

"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," ujarnya.

Dito Mahendra jadi tersangka dengan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Lelaki yang pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota itu menjadi DPO karena dianggap tak kooperatif dan mengabaikan panggilan polisi.

Sejak masih berstatus saksi Dito tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan tercatat telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara ini. Kini DPO, Dito Mahendra juga dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Ikuti Jejak Dito Mahendera! Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Polisi, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI