Rezky Aditya Akui Sebagai Lelaki di Video Syur, Tak Sadar Aksinya Mainkan 'Itunya' Direkam

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:34 WIB
Rezky Aditya Akui Sebagai Lelaki di Video Syur, Tak Sadar Aksinya Mainkan 'Itunya' Direkam
Rezky Aditya [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rezky Aditya akhirnya buka suara soal peredaran video syur dengan pemeran mirip dirinya. Lewat pengacara, sang pesinetron membenarkan bahwa lelaki dalam video itu memang dirinya.

"Itu video tahun 2017. Jadi pada tahun 2017, ada peristiwa dia memang video call sama seseorang dengan warga negara Rusia," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Hanya saja, Rezky Aditya tidak tahu bahwa aksi tak senonoh yang ia lakukan saat itu direkam oleh lawan bicaranya.

"Dia tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini," kata Irwan Irawan.

Baca Juga: Ternyata Berlanjut, Kini Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan Tindak Pidana Pornografi

Karenanya, Rezky Aditya kaget saat tahu video itu tiba-tiba tersebar di media sosial. Ia merasa tidak pernah mengabadikan tindakan tersebut secara sengaja.

"Mas Rezky pun kaget. Itu kan baru diunggah seseorang di tahun 2022, sedangkan dia merasa tidak pernah membuat atau menyebar video tersebut. Itu privasi dia, tidak ada niat menyebar," ujar Irwan Irawan.

Rezky Aditya pun menyatakan siap kooperatif untuk mengikuti proses pemeriksaan lanjutan dari penyidik guna mengusut tuntas penyebaran konten pornografi tersebut.

"Dia merasa korban, makanya kami akan minta penyidik untuk melihat secara utuh persoalan ini. Perlu dicari tahu juga siapa yang mengunggah ini," ucap Irwan Irawan.

Sebagaimana diketahui, beredar video syur mirip Rezky Aditya pada 23 Desember 2022. Dalam potongan tayangan yang beredar, lelaki yang punya ciri fisik mirip suami Citra Kirana terlihat sedang memainkan kemaluannya.

Baca Juga: Update Kasus Video Syur Diduga Rezky Adhitya, Suami Citra Kirana Diperiksa Polisi

Rezky Aditya kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan konten pornografi pada 12 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU Pornografi.

Kemarin, Rezky Aditya sudah diperiksa sebagai terlapor di Mapolda Metro Jaya. Ia dicecar 22 pertanyaan terkait aduan penyebaran konten syur tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI