Suara.com - Keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal belum diketahui. Untuk mencari tahu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa artis Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasihnya.
Nindy sebenarnya telah dipanggil. Namun ibu dua anak itu belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Dipanggil pertama belum datang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Lantaran tak hadir, penyidik akan kembali memanggil Nindy Ayunda. Hanya saja, Djuhandhani tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan Nindy di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Siapa Keluarga Jenderal yang Ingin Ditemui Nindy Ayunda di Palembang?
"Saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri. Surat DPO diterbitkan usai Dito dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupum mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023) lalu.
Lebih lanut kata Djuhandhani, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Imigrasi untuk melacak atau mencari keberadaan Dito.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra