Polisi Periksa Rezky Aditya Terkait Kasus Pornografi, Dicecar 22 Pertanyaan

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:59 WIB
Polisi Periksa Rezky Aditya Terkait Kasus Pornografi, Dicecar 22 Pertanyaan
Rezky Aditya [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rezky Aditya mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Selasa (16/5/2023). Ia dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial.

"Klarifikasi saja, ada undangan klarifikasi," ujar Rezky Aditya.

Selama pemeriksaan, Rezky Aditya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait tersebarnya video tak senonoh dengan pemeran mirip dirinya.

"Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan. Klien kami sudah coba mengklarifikasi semua yang ditanyakan penyidik, yang menyangkut tindak pidana penyebaran konten pornografi," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan.

Baca Juga: Citra Kirana Bahagia Banget Umumkan Kehamilan: Kita Kecolongan Sih Guys!

Diakui Rezky Aditya, laporan terkait dugaan penyebaran konten pornografi tersebut menyita waktunya. Namun sebagai warga negara yang baik, ia bersedia kooperatif demi memperlancar proses penyelidikan perkara.

"Ini lumayan menyita waktu sih. Tapi ya sudah, saya ikutin saja prosesnya," kata Rezky Aditya.

"Ya sebagai warga negara harus kami layani apa yang perlu diklarifikasi," ujar Irwan Irawan menimpali.

Rezky Aditya maupun tim kuasa hukum setelahnya tidak memberikan keterangan lagi perihal proses pemeriksaan hari ini. Tidak ada pembenaran atau bantahan terkait dugaan dirinya sengaja merekam tindakan tak senonoh.

Sebagaimana diketahui, beredar video syur mirip Rezky Aditya pada 23 Desember 2022. Dalam potongan tayangan yang beredar, lelaki yang punya ciri fisik mirip suami Citra Kirana terlihat sedang memainkan kemaluannya.

Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit Reuni ala Citra Kirana, Ibu Satu Anak yang Stylish

Rezky Aditya kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan konten pornografi pada 12 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI