Suara.com - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dikabarkan hanya rekayasa belaka dan kini mulai terkuak.
Kabar tersebut berasal dari video berjudul "MULAI TERENDUS!! KASUS KDRT VENNA MELINDA TERBUKTI DIKARANG?" yang diunggah kanal YouTube Seleb TV pada Senin (15/5/2023).
Dalam thumbnail video tersebut tertulis, "Masih Dipertimbangkan, Karangan Kasus KDRT Mulai Terendus Jaksa Hakim".
"Venna Melinda puas Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara. Padahal sampai alami KDRT sampai hidung berdarah," tutur narator dalam video.
Baca Juga: Nunung Srimulat Terpaksa Jual 2 Rumah Demi Berobat dan Sembuh dari Kanker Payudara
Lantas benarkah klaim video tersebut?
Penjelasan
Setelah menonton hingga selesai, video tersebut sama sekali tidak membahas bagaimana jaksa dan hakim mengendus adanya rekayasa dalam kasus KDRT tersebut.
Sebaliknya, narator justru mengabarkan bahwa Venna Melinda tidak masalah jika Ferry Irawan hanya divonis 1,5 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, narator juga hanya mengabarkan kronologi KDRT yang terjadi pada Venna Melinda saat berada di Jawa Timur.
Baca Juga: Roy Marten Sebut Gading Marten Sedang Dekat dengan Perempuan, Ini Ciri-cirinya
Faktanya Venna Melinda telah menunjukkan semua bukti kekerasan Ferry Irawan terhadap dirinya kepada publik sejak awal. Artinya, kasus tersebut benar terjadi.
Kesimpulan
Klaim bahwa kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hanya karangan adalah tidak benar atau hoaks. Video di atas termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.