CEK FAKTA: Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Hanya Rekayasa, Terendus Jaksa dan Hakim

Selasa, 16 Mei 2023 | 08:15 WIB
CEK FAKTA: Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Hanya Rekayasa, Terendus Jaksa dan Hakim
Ferry Irawan sidang perdana perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda dikabarkan hanya rekayasa belaka dan kini mulai terkuak.

Kabar tersebut berasal dari video berjudul "MULAI TERENDUS!! KASUS KDRT VENNA MELINDA TERBUKTI DIKARANG?" yang diunggah kanal YouTube Seleb TV pada Senin (15/5/2023).

Dalam thumbnail video tersebut tertulis, "Masih Dipertimbangkan, Karangan Kasus KDRT Mulai Terendus Jaksa Hakim".

"Venna Melinda puas Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara. Padahal sampai alami KDRT sampai hidung berdarah," tutur narator dalam video.

Baca Juga: Nunung Srimulat Terpaksa Jual 2 Rumah Demi Berobat dan Sembuh dari Kanker Payudara

Lantas benarkah klaim video tersebut?

Penjelasan

Setelah menonton hingga selesai, video tersebut sama sekali tidak membahas bagaimana jaksa dan hakim mengendus adanya rekayasa dalam kasus KDRT tersebut.

Sebaliknya, narator justru mengabarkan bahwa Venna Melinda tidak masalah jika Ferry Irawan hanya divonis 1,5 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, narator juga hanya mengabarkan kronologi KDRT yang terjadi pada Venna Melinda saat berada di Jawa Timur.

Baca Juga: Roy Marten Sebut Gading Marten Sedang Dekat dengan Perempuan, Ini Ciri-cirinya

Faktanya Venna Melinda telah menunjukkan semua bukti kekerasan Ferry Irawan terhadap dirinya kepada publik sejak awal. Artinya, kasus tersebut benar terjadi.

Kesimpulan

Klaim bahwa kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hanya karangan adalah tidak benar atau hoaks. Video di atas termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI