Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Merasa pantas dihukum, dia berharap tak dipenjara sampai tahunan.
"Pantas dihukum, tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Lina Mukherjee merasa hukuman penjara lima tahun tidak setara dengan apa yang dilakukannya. Terlebih, dia sudah merasa bersalah atas perbutannya tersebut.
"Aku ini kan khilaf, manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Baca Juga: Cimoy Montok Pamer Mobil Baru, Warganet Salfok dengan Penampilannya yang Makinn Seksi
Lina Mukherjee mengatakan dirinya baru pantas dihukum selama tahunan jika kasusnya merebut suami orang. "Lihat-lihat lah. Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara. Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya.
Ucapan Lina Mukherjee ini dicibir warganet. Menurut mereka, apa yang dilakukannya sama sekali bukan khilaf.
"Kalo khilaf mah gak bakal lakuin makan B2 pake Bismillah dan direkam terus di-upload," komentar @spicy***.
"Khilaf, kalo khilaf begitu dapat teguran langsung sadar dan minta maaf," imbuh @lila***.
"Khilaf dijadiin konten dan tau itu tuh daging B2 tuh gimana ceritanya? Kadang keblinger," sindir @syaukah***.
Baca Juga: Nagita Slavina Diduga Ngambek hingga Cuekin Raffi Ahmad, Warganet: Makanya Jangan Kurang Ajar!