Suara.com - Seorang perempuan bernama Veronica Jennifer digugat Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo Rp 11,2 miliar. Ini karena perempuan tersebut mengklaim punya anak dari anak sang pejabat.
John Wempi Wetipo tetap membantah memiliki anak dari Veronica Jennifer. Padahal sudah ada surat keterangan lahir dari pihak Rumah Sakit Pondok Indah.
Veronica Jennifer rupanya tidak gentar menghadapi gugatan John Wempi Wetipo. Bahkan kasus tersebut kini sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak April 2023.
Dalam sebuah surat pertanyataan yang diunggah akun Twitter @/partaisocmed,
Veronica Jennifer bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging John Wempi Wetipo.
Baca Juga: Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Veronica Jennifer siap jika anak saya dites DNA dengan ayahnya, John Wempi Wetipo," tulisnya.
Jika hasil tes DNA tidak sesuai dengan hasil klaimnya, maka Veronica Jennifer siap menanggung risiko.
"Saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum," jelas perempuan 27 tahun ini.