"Jadi, kalau pegawai fungsional sudah layak naik ya tidak masalah jadi Eselon III," imbuhnya.
Hengky Kurniawan juga memastikan, hal yang dilakukan termasuk rotasi mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sayangnya, penjelasan Hengky Kurniawan yang panjang lebar masih menjadi tanya bagi masyarakat.
"Biar clear dan nggak gagal paham, intinya, terima uang rotasi atau promosi nggak pak? Mohon pencerahan biar publik nggak menerka-nerka," kata @hab******.
Sayang, pertanyaan tersebut pun tak mendapat respons dari Hengky Kurniawan.