Suara.com - Inara Rusli menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ini terkait laporan dugaan perzinaan yang dilakukan sang suami, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa.
Inara Rusli yang menghindari awak media, akhirnya diwakili pengacaranya, Aulia Taswin untuk memberikan penjelasan ke awak media. Ia mengatakan kliennya dicecar 43 pertanyaan.
Selain pertanyaan tersebut, Inara Rusli juga memberikan sejumlah bukti. Beberapa di antaranya berupa tangkap layar serta bukti tertulis.
"Jelas, bukti-bukti ada semua," kata pengacara Inara Rusli, Aulia Taswin di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Dicecar 43 Pertanyaan atas Laporan Perzinaan, Inara Rusli Kabur dari Wartawan
Saat ditanya soal adakah bukti berupa video atau saksi yang melihat perzinaan Virgoun, pengacara Inara Rusli enggan menjawab. Padahal ini juga yang menjadi tantangan pihak Tenri Ajeng Anisa sebagai terlapor atas dugaan perzinaan.
"Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu nanti biar kepolisian saja," kata Aulia Taswin.
Aulia Taswin meminta masyarakat untuk sabar menanti. Sebab hal ini masih masuk dalam tahap penyelidikan polisi.