Suara.com - Inara Rusli baru saja selesai menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perzinaan atas Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa. Inara diperiksa selama lebih dari dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sayangnya setelah menjalani pemeriksaan, Inara Rusli memilih menghindari awak media. Termasuk pula saat datang menjalani pemeriksaan siang tadi.
"Iya sudah pulang, minta maaf karena tidak bisa menemui rekan pers," kata Aulia Taswin, pengacara Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
Terkait alasan, Inara Rusli tidak memberikan penjelasan kepada pengacaranya. Mengenai pertanyaan yang diberikan kepada Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan, Aulia Taswin menerangkan kliennya diajukan 43 pertanyaan.
Baca Juga: Ibunda Virgoun Yakin Anaknya Tak Main Serong: Tenri Anisa Bukan Selera Dia
"Isinya seputar keadaan, (kronologi) jelas ditanya secara detail," ujarnya.
Hanya saja saat disinggung bukti, Aulia Taswin enggan untuk membeberkan. "Itu masuk materi penyidikan," kata pengacara Inara Rusli.
Sebagai informasi, laporan perzinaan ini sebagai tindak lanjut Inara Rusli atas surat yang dibuat Virgoun, Agustus 2022. Kala itu, pelantun Surat Cinta untuk Starla tersebut membuat surat pernyataan soal pengakuan perselingkuhan dan zina dengan Tenri Anisa.
Apabila Virgoun melakukan kesalahan yang sama, ia siap dilaporkan ke polisi. Berbeda dengan Virgoun, Tenri Ajeng Anisa justru membantah menjadi selingkuhan sang musisi.
Lebih lanjut, Tenri Anisa yang tidak terima atas tuduhan pelakor itu, melaporkan Virgoun dan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Inara Rusli Diperiksa Polisi setelah Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Kasus Perzinaan