Suara.com - Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023). Ini terkait dengan laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa.
Tidak sendiri, Inara Rusli juga didampingi pengacara dan satu orang lainnya. Namun saat hendak dimintai keterangan, ibu tiga anak itu masuk ke Ditreskrimum melalui pintu lain.
"Hari ini dijadwalkan untuk Inara dimintai keterangan soal laporan 6 Mei 2023 atas dugaan perzinaan," kata pengacara Inara Rusli, Andy Mulia Siregar di Polda Metro Jaya.
Kesiapan Inara Rusli menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya lantaran sudah membawa sejumlah bukti.
Baca Juga: Makin Panas, Ibunda Virgoun Ungkit Inara Rusli Tak Pernah Kasih Hadiah Selama Jadi Mantu
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," ujar pengacara Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.
Hingga berita ini diunggah, Inara Rusli masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan perzinaan ini sebagai tindak lanjut Inara Rusli atas surat yang dibuat Virgoun, Agustus 2022. Kala itu, pelantun "Surat Cinta untuk Starla: tersebut membuat surat pernyataan soal pengakuan perselingkuhan dan zina dengan Tenri Anisa. Apabila Virgoun melakukan kesalahan yang sama, ia siap dilaporkan ke polisi.
Berbeda dengan Virgoun, Tenri Ajeng Anisa justru membantah menjadi selingkuhan sang musisi. Lebih lanjut, Tenri Anisa yang tidak terima atas tuduhan pelakor itu, melaporkan Virgoun dan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Selain Oli Motor, Pihak Tenri Anisa Ngaku Ditransfer Virgoun Beli Minuman