Suara.com - Musisi Once Mekel baru saja melakukan pertemuan bersama Kemenkumham dan DJKI untuk membahas soal hak pencipta lagu.
Menurut Once, dalam diskusi itu tak ada hukum yang membahas soal pencipta lagu bisa melarang penyanyi lain membawakan lagu ciptaannya.
Hal itu berlaku dengan catatan, penyanyi atau performer lain harus mengurus royalti secara baik dan benar untuk memberikan hak pencipta lagu.
"Kami lihat dari pemaparan ibu Dirjen udah jelas, ada pasal 23 yang bisa memberikan hak penyanyi, performer, menggunakan lagu musisi lain asalkan membayar dan membayarnya lewat lembaga manajemen kolektif serta resmi," ujar Once Mekel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Bagi Virzha, Ahmad Dhani Tak Ribet soal Royalti, Begini Cara Izinnya
"Jadi apabila mengikuti semua sistem yang ada, tidak bisa larang-larang," imbuhnya.
Berkaca pada hal tersebut, Once menilai polemik antara ia dan Ahmad Dhani sudah bukan masalah hukum royalti. Ia menduga sikap Ahmad Dhani yang melarangnya membawakan lagu-lagu Dewa itu bersifat personal.
"Saya melihat ini sudah bukan saja masalah hukum, tapi ada nuansa urusan pribadi," bebernya.
Meski begitu, Once sudah legowo. Ia pun sudah menegaskan tak akan lagi membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani.
Tapi di sisi lain, pelantun Dealova itu masih membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih dalam.
Baca Juga: Kini Masuk Gerindra, El Ungkap Awal Mula Pertemuannya dengan Prabowo: Ku Pikir Halal Bihalal
"Kalau saya sih gampang saja, saya juga sudah buat pernyataan bahwa nggak akan membawakan lagu Ahmad Dhani, baik sendiri atau sama Dewa 19," terang Once.
"Ini pun sebetulnya masih membuka kemungkinan untuk bicara lebih lanjut, masalah yang lebih krusial itu adalah masalah aturan hukum ini," imbuhnya menandaskan.