Suara.com - Ferry Irawan bersuara usai jaksa penuntut umum tidak mempertimbangkan nota pembelaan atau pledoinya dan tetap mempertahankan tuntutan 1,5 tahun penjara.
"Innalillahi wa innailaihi raji'un untuk hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan dalam salah satu tayangan kanal YouTube Cumicumi, Kamis (11/5/2023).
Ferry Irawan bersikeras dirinya diperlakukan tidak adil dalam perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia tetap menepis tudingan penganiayaan terhadap sang istri.
"Saya bukan pelaku KDRT," kata Ferry Irawan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menjijikan! Verrell Bramasta Ciuman Bibir dengan Sesama Jenis, Venna Melinda Nangis
Ferry Irawan bahkan menuding Venna Melinda mengarang cerita soal kasus KDRT yang ia alami demi memuluskan jalan untuk kembali duduk di kursi parlemen pada 2024.
"Saya selama ini tidak berkomentar karena yang saya hadapi adalah orang yang saya cintai. Tapi dia juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini. Jadi kali ini, saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," ungkap Ferry Irawan.
"Saya ini ibarat pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan. Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan di luar sana. Itu yang sebenarnya terjadi dengan saya," sambung sang pesinetron.
Ferry Irawan juga menyebut rencana Venna Melinda mendapat dukungan banyak pihak. Sehingga ia tidak kuasa melawan saat dijebloskan ke penjara.
"Saya tidak berdaya melawan sistem yang memaksa saya berada di tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ucap Ferry Irawan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ketahuan Ciuman Sesama Jenis, Venna Melinda Nangis saat Pergoki Verrell Bramasta
Hanya saja, Ferry Irawan masih optimis kelak dirinya bakal mendapat keadilan dari majelis hakim saat putusan perkara KDRT dibacakan.
"Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," pungkas kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra.