Dilaporkan Inara Rusli Terkait Kasus Zina, Virgoun Janji Kooperatif

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:51 WIB
Dilaporkan Inara Rusli Terkait Kasus Zina, Virgoun Janji Kooperatif
Momen Mesra Virgoun dan Istri (Instagram/@virgoun_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dilaporkan Inara Rusli atas kasus perzinaan, musisi Virgoun bergerak cepat. Dia mengutus pengacaranya, Sandy Arifin, mengecek laporan tersebut di Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami melakukan pengecekan, (benar adanya) ada laporan atas dugaan perzinaan," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).

Sandy Arifin kemudian membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perzinaan dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Dia pun memastikan kliennya akan kooperatif ikuti proses hukum yang berlaku.

"Bilamana sudah ada panggilan resmi dia akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik dan juga mengikuti proses yang dijalani di Polda Metro Jaya," ujar Sandy Arifin.

Baca Juga: Virgoun Dicibir Buntut Gugat Cerai Inara Rusli Padahal Kepergok Selingkuh, Ternyata Ini Alasannya?

Menurut Sandy, Virgoun juga sudah tahu soal laporan tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan bertemu dan membahas apa langkah hukum yang diambil.

Pastinya, Sandy melanjutkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum pidana atau perdata jika Virgoun terbukti tak melakuan perzinaan dengan Tenri Anisa.

"Kami juga akan menempuh jalur hukum, mencari konstruksi hukum untuk mengamankan klien kami. Dan juga apabila klien kami merasa dirugikan kami juga akan buat laporan dan mengajukan gugatan lain," ujar Sandy Arifin menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan suaminya, Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Langkah hukum ini diambil sesuai dengan pernyataan eks vokalis Last Child dalam surat perjanjian yang pernah dibuat pada Agustus 2022.

Inara Rusli menyertakan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. Namun untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.

Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas Kasus Dugaan Perzinaan, Netizen: Ini Istri Cerdas

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI