Sedang menurut versi Once Mekel, dirinya memang tidak harus membayar royalti ke Ahmad Dhani. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembayaran royalti langsung berurusan dengan pihak event organizer (EO) yang memakai jasanya serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Di tengah kekisruhan, Ahmad Dhani dan Once Mekel bertemu di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 18 April 2023. Sempat ada perdebatan kecil tentang ketentuan izin dan pembayaran royalti bagi pencipta lagu.
Once Mekel yang tak mau memperpanjang masalah pada akhirnya memilih untuk tidak menyanyikan lagu ciptaan Ahmad Dhani lagi.