Suara.com - PK Entertainment selaku promotor sudah memberi pernyataan resmi bahwa band Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023. Namun rupanya, konser itu sendiri belum ada izin dari pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hikbar Wahyu Setiawan. Hikbar menjelaskan, belum ada permintaan izin secara resmi karena konser Coldplay baru akan digelar masih enam bulan lagi.
"Jadi dari pihak panitia secara resmi memang belum, belum mengajukan izin. Karena kan masih lama, masih enam bulan," kata Hikbar kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Meski belum ada permintaa izin resmi, tetapi promotor sudah mulai berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Namun mereka sudah berkoordinasi menyampaikan kepada kita ada rencana itu, karena Indonesia telah ditunjuk dari pihak artis Coldplay sana," jelas Hikbar.
Selain itu, konser tersebut sudah mengantongi izin dari GBK. Konser tersebut, kata Hikbar, juga didukung oleh pemerintah. "Kemudian juga kalau nggak salah didukung oleh Kementerian Pariwisata," imbuh Hikbar.
Sementara itu, PK Entertainment selaku promotor mengaku akan menyiapkan sekitar 50 ribu tiket untuk konser Coldplay di Jakarta. Hanya saja memang hingga saat ini belum ada pengumuman resmi untuk harga maupun kategori tiket. Ini karena pihak promotor masih menggodoknya.
Mengenai kapan harga tiket serta kategorinya, Harry Sudarma dari PK Entertainment berjanji dalam waktu dekat akan merilisnya. "Secepatnya. Kalau bisa 1-2 hari, pasti kami keluarkan," jelas Harry Sudarma.