Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan Tuduhan Perzinaan

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 22:48 WIB
Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan Tuduhan Perzinaan
Inara Rusli di kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (10/5/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inara Rusli mengambil langkah tegas terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa. Inara melaporkan keduanya dengan tuduhan dugaan perzinaan.

"Setelah berdiskusi dengan tim dan Mbak Inara, kami pada 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat menggelar jumap pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh selingkuhan Virgoun saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (2/5/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh selingkuhan Virgoun saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (2/5/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Dalam laporan, Inara Rusli tegas menyebut nama Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa sebagai terlapor.

"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat tanda bukti lapor.

Baca Juga: Ustaz Ridwan Khalid Bahas Janji Virgoun yang Mau Dirajam, Inara Rusli Tanggapi Begini

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan. Langkah diambil sesuai dengan pernyataan vokalis Last Child dalam surat perjanjian yang pernah dibuat pada Agustus 2022.

Virgoun akhirnya memberi klarifikasi mengenai isu selingkuh dari Inara Rusli. [YouTube Virgoun]
Virgoun akhirnya memberi klarifikasi mengenai isu selingkuh dari Inara Rusli. [YouTube Virgoun]

"Laporan dibuat terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Yang mana Virgoun bersedia dilaporkan karena perzinaan. Kami pun sudah melakukannya," tutur Andy Mulia Siregar.

Inara Rusli menyertakan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. Namun untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.

"Bukti ada video, chat dan sebagainya. Namun untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Nanti masih perlu didalami juga oleh polisi," kata Andy Mulia Siregar.

Khusus untuk Tenri Anisa, Inara Rusli juga kecewa karena tetap dilaporkan meski sudah meminta maaf usai mengunggah surat pernyataan Virgoun yang di sana tertera nama perempuan 23 tahun.

Baca Juga: Ibu Virgoun Sindir Inara Rusli, Netizen: Harusnya Sebagai Orangtua Bersikap Bijak!

"Klien kami sudah minta maaf, tapi kok masih diuyo-uyo lah bahasanya," ucap kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dikenakan Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.

Sebagaimana diketahui, Tenri Ajeng Anisa sempat melaporkan akun yang menyebar dugaan perselingkuhannya dengan Virgoun ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023. Diduga kuat, laporan tertuju ke Inara Rusli yang memang mengunggah bukti dugaan perselingkuhan mereka di Instagram.

Virgoun diduga selingkuh sejak 2021. Inara Rusli mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.

Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta Rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI