Suara.com - Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat mendadak viral. Husein melaporkan adanya pungutan liar alias pungli di Kabupaten Pangandaraan. Bukannya mendapat apresiasi, Husein malah diancam akibat laporannya tersebut.
Husein Ali Rafsanjani mengaku akan dipecat jika tidak mencabut laporannya soal pungli. Tidak itu saja, Husein juga disebut memiliki masalah kejiwaan saat mengikuti tes ASN hingga dianggap tak layak menjai penggawai negeri.
"Saya disidang di ruang BKPSDM Pangandaran, katanya, kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak instansi," kata Husein Ali Rafsanjani dikutip dari akun TikToknya, Rabu (10/5/2023).
Sebagai informasi, laporan tersebut terkait aduan Husein Ali Rafsanjani yang terus dimintai uang saat mengikuti latihan dasar (latsar) menjadi ASN di 2020. Husein yang kala itu masih berusia antara 24 hingga 25 tahun, menantang balik untuk meminta surat pemecatan di hari itu juga.
Baca Juga: Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
"Setahun saya menunggu surat pemecatan, enggak keluar," kata Husein Ali Rafsanjani.
Selama itu pula, Husein kembali diancam. "Kalau Husein enggak nurunin, SK 1 kabupaten enggak turun. Semua menyerang dan akhirnya menjadi beban," jelasnya.
Karena tidak tahan dengan perlakuan ini, Husein Ali Rafsanjani akhirnya mengundurkan diri. Hal ini ternyata kontras dengan apa yang dilihat Husein dalam kasus yang terjadi di kantor tersebut.
"Maret 2022, ada kasus lagi di instansi itu, ada CPNS yang ngambil uang kas," kata Husein.
Tapi perlakuan orang tersebut jauh berbeda dengan yang dialami Husein saat disidang karena membuat laporan pungli.
Baca Juga: Sosok Bupati Pangandaran yang Panggil Guru Muda ASN Resign Buntut Diintimidasi Usai Lapor Pungli
"Kok proses sidangnya, enggak kayak saya. Saya seperti koruptor, pembunuh," ujar Husein.