Suara.com - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat terpaksa mengundurkan diri menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Ini karena ia melaporkan adanya pungli alias pungutan liar.
Kejadian ini berawal saat Husein mendapat surat tugas pada 2020. Namun sebelum itu, ia mendapat latihan dasar (Latsar) di Pangandaran, Jawa Barat.
"Tiba-tiba H-seminggu, kita disuruh bayar uang transportasi," kata Husein dikutip dari TikToknya, Rabu (10/5/2023).
Uang tersebut juga diwajibkan mereka yang berkendara menuju tempat pelatihan. Termasuk orang-orang yang tidak bisa hadir karena sakit.
"Jengkel, tapi yaudah saya bayar pada saat itu," ujar Husein.
Tagihan tidak sampai disitu. Saat Husein Ali Rafsanjani menjalani pelatihan, ia juga harus membayar lagi.
"Tiba-tiba ditagih lagi uang Rp 350.000 ya walaupun di bawah sejuta, agak berpengaruh," terang Husein.
Apalagi katanya gaji Husein sebagai guru belum dibayar selama tiga bulan. Lelaki yang kala itu masih berusia antara 24-25 tahun sampai memberikan bukti rekening.
"Saya bilang nggak ada uang banget. Saya kasih rekening, Rp 500.000 aja nggak ada," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
Kesabaran Husein Ali Rafsanjani habis. Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke laman lapor.go.id.