Suara.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan putra artis Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar masih ramai diberitakan. Apalagi dalam kasus ini seakan terbentuk opini kalau pihak anak Riswana mendapat keistimewaan, lantaran sang ayah seorang pejabat kepolisian.
Selasa (9/5/2023) siang tadi polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan ini. Pihak Ira Riswana hanya diwakili sang pengacara. Sementara dari Muhammad Syamil Akbar diwakili orangtua dan pengacaranya.
Dari hasil gelar perkara, masing-masing pihak ngotot bahwa mereka tidak bersalah. Dari Ira Riswana tetap berkeyakinan kalau pihaknya tidak bersalah. Meski menabrak, tetapi hal itu tak bisa dihindarkan karena Muhammad Syamil Akbar menerobos lampu merah.
Sedangkan pihak Muhammad Syamil Akbar tetap berkeyakinan pihaknya tak bersalah. Pengacara korban juga membantah kalau Syamuil disebut menerobos lampu merah. Rekaman video CCTV jadi bukti.
Baca Juga: Buktikan Tidak Teler saat Kecelakaan, Anak Ira Riswana Minta Diperiksa BNN
Ira Riswana yang tak bisa hadir saat gelar perkara kemudian memberi pernyataan dalam sebuah video, yang ia sebar kepada wartawan. Dalam pernyataannya, Ira mengaku akan bicara kepada wartawan mengenai kasus ini.
"Saya pasti akan biara, saya akan buka semua mengenai kecelakaan yang melibatkan anak saya," kata Ira Riswana.
Selain itu, Ira Riswana berpesan kepada kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada.
"Saya mohon kepada kepolisian bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada, bukan atas opini pihak-pihak tertentu," imbuh artis 45 tahun ini.
Ira Riswana juga menjamin kalau putranya akan bertanggung jawab dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
"Putra saya akan tetap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang ada. Jadi teman-teman sabar ya, sambil menunggu proses hukum apa yang saya ambil beserta pengacara saya nanti," tutur Ira Riswana.