Suara.com - Kasus Lina Mukherjee terkait dugaan penistaan agama berlanjut. Si pelapor, M. Syarif Hidayat ngotot ingin kasusnya sampai ke persidangan.
Lina Mukherjee sebenarnya merasa heran. Mengapa si pelapor tetap melanjutkan perkara meski ia telah meminta maaf.
"Tuhan aja kan memaafkan, masa sih dia kekeuh? Tapi kita enggak taeu. Entah dia mungkin mau pansos atau apa," kata Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).
Lina Mukherjee kemudian memberikan penjelasan. Bukan bermaksud membela diri, tapi katanya, apa yang dilakukan tidak secara sengaja untuk menistakan agama.
Baca Juga: Lina Mukherjee Bantah Ditahan Polisi, Begini yang Terjadi
"Karena setahu saya, kalau penistaan itu kita bilang 'nabi ini begini, Alquran begini'. Di situ saya tidak mengajak makan," ujar Lina Mukherjee.
"Masa kalau kita khilaf, langsung dipenjara sampai lima tahun. Kan aneh," ucap perempuan 33 tahun ini menambahkan.
Menurut Lina Mukherjee, jika tujuannya adalah agama, mengapa si pelapor tidak memberikan kesempatan baginya memperbaiki. Justru ngotot langsung memberikan hukuman.
"Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan 'oh Lina sudah minta maaf'," ucap Lina Mukherjee.
Sebagai informasi, kasus Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Baca Juga: Bantah Sakit Cuma Akting, Lina Mukherjee Ngaku Diintimidasi Seseorang hingga Frustasi
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.