Nasib Lina Mukherjee di Kasus Penistaan Agama, Pelapor Ngotot Ogah Damai

Minggu, 07 Mei 2023 | 06:00 WIB
Nasib Lina Mukherjee di Kasus Penistaan Agama, Pelapor Ngotot Ogah Damai
Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lina Mukherjee berstatus tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Kendati sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, masalah si seleb TikTok belum selesai.

Lina Mukherjee mengatakan, si pelapor, M. Syarif Hidayat tetap ngotot melanjutkan kasus. Walaupun perempuan 33 tahun itu telah meminta maaf secara terbuka.

Lina Mukherjee makan babi. [Instagram]
Lina Mukherjee makan babi. [Instagram]

"Kalau polisi penginnya damai aja. Lina juga sudah minta maaf. Cuma katanya si pelapor lebih kekeuh mau lanjut," kata Lina Mukherjee kepada, saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).

Lina Mukherjee sebenarnya sudah bernegosiasi untuk berdamai. Tapi si pelapor menolaknya.

Baca Juga: Lina Mukherjee Bantah Ditahan Polisi, Begini yang Terjadi

Kini, Lina Mukherjee hanya menunggu perkembangan penyidikan polisi. Jika kasus ini benar-benar berlanjut, ia harus menghadapi persidangan.

Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya Enggak mau lah terus menerus kayak ngemis gitu. Saya punya bukti kalau saya enggak salah, aku murni enggak sengaja," ujar Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee sebenarnya menaruh rasa penasaran. Apa yang membuat si pelapor yang katanya seorang ustaz ngotot melanjutkan kasus ini.

"Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan 'oh Lina sudah minta maaf'," kata Lina Mukherjee. "Entah dia mungkin mau pansos atau apa, enggak tahu," imbuhnya.

Kini, sambil menunggu proses penyidikan, Lina Mukherjee diperbolehkan pulang. Selanjutnya, ia hanya perlu wajib lapor sekali seminggu ke Polda Sumatera Selatan melalui virtual.

Baca Juga: Bantah Sakit Cuma Akting, Lina Mukherjee Ngaku Diintimidasi Seseorang hingga Frustasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI