Suara.com - Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh sebagai pelakor, resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023).
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilakukan Tenri Ajeng Anisa pada Rabu (3/5/2023). Di mana ia telah menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari Virgoun maupun Inara Rusli.
Namun hal tersebut justru diabaikan Virgoun. Sementara untuk Inara Rusli, Tenri Ajeng Anisa merasa hal itu belum cukup untuk meredakan kekecewaan.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata tim pengacara Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Baca Juga: Inara Rusli Minta Maaf Pada Tenri Ajeng Anisa, Warganet Heran: Semudah Itu?
Ia menambahkan, "Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE."
Ternyata, Tenri Ajeng Anisa bukan hanya melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Tetapi juga pihak-pihak yang ikut memperkeruh suasana.
"Karena ini di media sosial jadi siappun yang memposting, me-repost, menyebar luaskan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," jelas Teguh Putra.
"Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun. Mari kita tunggu prosesnya," ucap pengacara Tenri Anisa menambahkan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Inara Rusli mengunggah bukti perselingkuhan suaminya, Virgoun. Dalam unggahan di Instagram Story, tertera nama Tenri Anisa.
Baca Juga: Inara Rusli Sudah Minta Maaf, Tenri Anisa Masih Belum Puas: Tetap Bawa ke Jalur Hukum!
Tak hanya itu, Inara Rusli juga mengunggah surat pernyataan Virgoun, di mana pada Agustus 2022 ia mengaku berselingkuh dengan perempuan bernama Tenri. Ironisnya, bapak tiga anak itu juga menyebut telah melakukan hubungan badan.
Setelah berita ini heboh, Tenri Ajeng Anisa muncul. Ia membantah menjadi selingkuhan Virgoun apalagi sampai berhubungan badan.