Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55 WIB
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Kolase foto Mario Dandy Satriyo dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora bermain gitar dan nyanyi-nyanyi di Polsek Pesanggrahan usai ditangkap kembali mencuat. Kali ini isu tersebut ditiup oleh ayah David, Jonathan Latumahina lewat Twitter.

Dalam cuitannya pada Rabu (3/5/2023), Jonathan menyebut ketiga tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG bermain gitar di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," cuit Jonathan Latumahina.

Masih dalam cuitan Jonathan, sikap sombong Mario Dandy waktu itu juga sempat diperlihatkan. Kepada tante AG, Mario bilang ayahnya yang waktu itu masih jadi pejabat pajak akan mengeluarkan AG dari sana.

Baca Juga: Profil Karl Lagerfeld, Orang yang Dijadikan Tema di acara Met Gala 2023

"Dendy sempet bilang, 'tenang tante, AG nggak akan kena, semua diurus papa, paling nanti cuma dihukum 2 tahun 8 bulan'," cuitnya.

Namun kenyataannya, ayah Mario juga ditangkap KPK hingga jabatannya dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Setelah dikasi paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya ga bisa bantu apa-apa," lanjut Jonathan Latumahina.

Pada saat itu, Mario Dandy dan dua tersangka lain merasa Polsek Pesanggrahan sebagai 'tempat nongkrong' sementara.

"Bisa main gitar, nyanyi-nyanyi dan dilihat banyak saksi, termasuk ibu N (yang nolong David) saatt diperiksa di polsek sesaat setelah Agnes datang," katanya. 

Baca Juga: Bakal Klarifikasi Lewat YouTube, Antonio Dedola Dituding Cuma Pansos dan Dituduh Mau Jadi YouTuber

Isu bermain gitar di Polsek Pesanggrahan bukan kali ini muncul. Sebelumnya juga sempat mencuat, tapi yang disebut bermain gitar adalah Shane Lukas untuk menghibur Mario Dandy.

Hanya saja, polisi sempat angkat suara dan membantah kabar tersebut.

Kasus penganiaayan David menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG. Sampai saat ini, baru AG yang sudah divonis. 

AG dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tingkat banding, putusan itu dikuatkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI