Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya diizinkan pulang ke rumah oleh penyidik Polda Sumatera Selatan. Hal itu bisa dilihat dari unggahan Lina di Instagram Story. Lina Mukherjee pun menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali pulang.
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Ketika dikonfirmasi, Lina Mukherjee membenarkan dirinya diizinkan pulang hari ini. "Aku sudah diizinkan pulang hari ini. Tapi baru bisa pulang ke Jakarta besok," ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku sangat senang, karena tak harus berlama-lama di kantor polisi. "Alhamdulillah, masya Allah," tutur Lina Mukherjee.
Baca Juga: Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Sebelumnya, Lina Mukherjee dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah membuat konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.
Karena kasus tersebut, selebgram pecinta Bollywood ini pun sempat ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam.
Lina Mukherjee mengatakan penyidik menahannya dan menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari penisataan agama.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com.
Namun, Lina Mukherjee memang sempat menyampaikan bahwa dirinya tak tahu berapa lama akan ditahan di Polda Sumatera Selatan semalam. Ia hanya mengaku tak diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis