Suara.com - Virgoun resmi mendaftarkan permohonan ikrar talak terhadap Inara Rusli. Berkas diajukan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Ada dua poin yang dimohonkan Virgoun dalam permohonan talak terhadap Inara Rusli. Satu berkaitan dengan urusan cerai, sedang yang lain memuat pernyataan soal kesepakatan terkait hak asuh anak.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Tenri Anisa Seret Nama Widi Vierratale di Isu Perselingkuhan Virgoun
Isi permohonan ikrar talak Virgoun belum bisa disampaikan ke publik secara rinci. Mengingat perkara belum naik sidang.
"Kami enggak bisa ngasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan Inara Rusli ke depan tinggal menunggu panggilan sidang perdana. Belum ada informasi dari pengadilan tentang hal itu.
"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Keinginan cerai Virgoun dari Inara Rusli muncul usai dugaan perselingkuhannya dibongkar di Instagram belum lama ini. Vokalis Last Child dituduh main belakang dengan perempuan bernama Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa sejak 2021.
Baca Juga: Diselingkuhi Virgoun, Inara Rusli Pinggirkan Sakit Hati Demi Anak
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.