Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama yang makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com.
Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari penisataan agama.
"Aku nggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang nggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Ungkap Lapas Mati Lampu Tanda Bandar Narkoba Lagi Buka Lapak
Selebgram pecinta Bollywood ini pun sempat menuliskan pesan untuk para pembencinya melalui Instagram Story.
Lina Mukherjee berusaha mengingatkan para pembencinya bahwa artis atau selebgram juga seorang manusia biasa. Bahkan, sebuah kasus belum tentu berhasil membuat namanya redup.
"Yang ketiga buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian, karma dan lainnya. Kalian nggak ingat bahwa public figur dan artis itu manusia biasa," ujar Lina Mukherjee dalam Instagram Story, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee juga beranggapan banyak bahwa figur publik yang terseret sebuah kasus dan dipenjara pun tetap eksis di dunia hiburan setelah bebas.
Karena itu, perempuan yang akrab disapa Lilu ini merasa hanya perlu menjalani dan percaya bahwa Tuhan akan mengangkat derajatnya lebih tinggi.
Baca Juga: Profil Tio Pakusadewo, Artis Senior yang Berani Ungkap Monopoli Bisnis di Dalam Penjara
"Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani, Tuhan pasti angkat derajat. Jadi, kalau saya melihat ya jalani saja, mungkin ini saja saya bisa tulis," ungkapnya.