Suara.com - Lina Mukherjee ditahan karena konten makan babi. Penahanan dilakukan di Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023).
Jauh sebelum Lina Mukherjee membuat konten makan babi, penyair sekaligus ulama K.H Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus, pernah membahas terkait hewan yang haram dimakan umat muslim, Juni 2022.
Kala itu, Buya Eson, mantan aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menuliskan tweet, "Coba ada Fatwa dari Pemuka Agama yang menyebutkan kalau korupsi itu sama dengan makan babi dan minum bir!"
Gus Mus lantas membalas bahwa korupsi adalah hal yang lebih menjijikkan ketimbang babi dan bir.
Baca Juga: Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting
"Najis yang lebih menjijikkan, virus yang lebih mematikan daripada virus alkohol, nikotin dan minyak babi," kata Gus Mus di Twitter.
"Bila karena merusak kesehatan, rokok kalian benci, mengapa kalian diamkan korupsi yang merusak nurani?" tuturnya menambahkan.
Tidak sampai disitu, Gus Mus juga menyisipkan puisi yang dibuatnya berjudul "Ada Apa dengan Kalian".
"Bila karena memabukkan, alkohol kalian perangi, mengapa kalian biarkan korupsi yang kadar memabukkannya jauh lebih tinggi?" tulis Gus Mus.
"Bila karena najis, babi kalian musuhi, mengapa kalian abaikan korupsi yang lebih menjijikkan ketimbang kotoran seribu babi," imbuhnya.
Baca Juga: Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE