Seperti diketahui, Cristalino David Ozora Latumahina merupakan korban penganiayaan yang dilakuakan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas. Dandy melakukan tindakan sadis karena dipanas-panasi kekasihnya, AG.
AG sudah divonis 3,5 tahun penjara. Sementara sidang bagi Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar dalam waktu dekat.
Kasus ini juga membongkar borok ayah Mario Dandy, Rafael Alun Sambodo, yang merupakan pejabat pajak Kemenkeu. Rafael sudah dipecat dari jabatannya dan menjadi tahanan KPK.