Suara.com - Krisdayanti dijadwalkan akan menggelar konser tunggal di The Star Theatre, Singapura pada 24 Mei mendatang. Konser tunggal bertajuk "Mencintaimu" Live in Singapore tersebut juga menggaet Erwin Gutawa and Band sebagai pengiring.
Namun konser Krisdayanti tampaknya terancam batal. Pasalnya Frederik Surya Tjoe yang merupakan pemilik Berkat Entertainment selaku promotor konser KD "Mencintaimu" Live in Singapore masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Dalam surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.
Dikutip dari Kemenkumham.go.id, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum seluruh dunia untuk mencari serta melakukan penahanan sementara kepada seseorang yang menunggu ekstradisi (proses tersangka diserahkan ke negara asal).
Baca Juga: 7 Artis Ketahuan Main Serong, Ada yang Menikah dan Hidup Bahagia dengan Selingkuhannya
Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021. Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.
Dalam Business Profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura. Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut.
Dihubungi Suara.com pada Selasa (2/5/2023), Krisdayanti berjanji akan memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya sesegera mungkin. Kepastian konser Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore pun kini masih mengambang.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Beranjak Remaja, Amora Lemos Mulai Naksir Lawan Jenis, Krisdayanti: Saya gak Mau...