Suara.com - Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus senjata api ilegal masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Status ini diberikan Bareskrim Polri setelah seteru Nikita Mirzani itu mangkir dua kali panggilan penyidik.
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi sebanyak dua kali, maupun pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023).
Selain DPO, Dito Mahendra juga dicekal. Bahkan bakal ada upaya penjemputan paksa terhadap Dito.
"Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," kata Rahardjo.
Baca Juga: Terkuak! Tabiat Nikita Mirzani Dikuliti Mantan Suami Antonio Dedola di Akun Medsos
Sebelumnya Dito Mahendra sudah dicari saat masih berstatus sebagai saksi. Namun sama seperti saat ini, Dito tak juga muncul dan memenuhi panggilan polisi.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," kata dia.
Sementara, Nikita Mirzani tadinya berjanji akan datang ke Mabes Polri jika Dito Mahendra penuhi panggilan. Tapi sampai sekarang, Nikita tak terlihat batang hidungnya di sana.
Nikita Mirzani juga belum memberikan reaksinya atas status DPO Dito. Diketahui sejak kemarin Nikita berada di Malang untuk menghadiri sebuah acara.
Baca Juga: Dulu Dipamerkan, Nikita Mirzani Ungkap Keluar Modal Lebih Gede Buat Cincin Lamaran