Bahkan, Tio Pakusadewo mengatakan pabrik narkoba yang dioperasikan oleh narapidana tersebut menjual barang terlarang ini di lingkungan kampus.
"Itu (pabriknya) nggak cuman satu, ada yang Bali, di Jogja, di Bandung. Itu (narkoba) beredar di kampus-kampus," ujarnya.