Suara.com - Tio Pakusadewo membeberkan pengalamannya saat berada di penjara. Aktor 59 tahun itu memang sudah dua kali pernah dibui karena kasus narkoba.
Berdasarkan konten YouTube Uya Kuya pada Sabtu (29/4/2023), Tio Paksadewo mengatakan bahwa di dalam panjara terdapat pabrik minuman keras atau miras.
"Ada juga yang jual minuman keras di dalam (penjara) karena pabriknya juga di dalam," kata Tio Pakusadewo.
Minuman keras tersebut menjadi bisnis jual beli oleh para narapidana di dalam penjara. Terlebih cara membuat dan mendapatkan bahannya sangat mudah bagi mereka.
Baca Juga: Yovie Widianto Sebut Konser Billion Songs Confest Sebagai Perayaan untuk Para Sahabat Sesama Musisi
"Dia bisa bikin, napi itu enggak ada yang goblok. Cerdas rata-rata. Lihat di internet bagaimana caranya bikin apa itu, sopi, minuman-minuman daerah gitu bikin di dalam," sambungnya.
Lalu, Tio Pakusadewo menambahkan, "Karena bahan-bahannya bisa dimasukin. Kan bahannya ragi-ragi, cuma ragi campuran ini, itu difermentasi sekian lama."
Ternyata untuk membuat minuman keras tersebut dilakukan di dalam kamar. Salah satunya di dalam kamar milik Tio Pakusadewo dahulu.
Setelah jadi, mereka masukkan minuman keras tersebut ke dalam botol air minum kemasan dan diberi label Haha Hihi.
"Rp300 ribu satu botol Aqua. Itu tiap malam Minggu, minum, dan aman, dan enak rasanya," ucap Tio Pakusadewo.
Baca Juga: Mimpi Mendiang Carlo Saba, Hedi Yunus Diajak Bercanda