Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo buka-bukaan soal kehidupannya selama setahun di Rutan Cipinang, dalam podcast Uya Kuya yang diunggah sekitar tiga hari lalu. Banyak pernyataan yang mengejutkan yang disampaikan Tio dalam perbincangan tersebut.
Salah satu misalnya, Tio Pakusadewo mengungkap kalau ada monopoli di kantin rutan. Untuk membeli air minum kemasan misalnya, para narapidana hanya bisa membeli satu merek. Merek tersebut kabarnya dibuat oleh sebuah yayasan, di mana yayasan tersebut dimiliki oleh sala seorang anak menteri.
Tak itu saja, Tio Pakusadewo juga menyebut banyak keanehan di dalam penjara. Tio menyebut, para napi "tak bisa hidup" bila tak punya duit. Karena kasus untuk tidur saja membeli dengan uang sendiri. Sementara napi tipikor mendapat keistimewaan.
Karutan Cipinang Ali Sukarno sampai buka buka suara menanggapi pernyataan Tio Pakusadewo. Ali membantah seluruh pernyataan yang diucapkan bintang sinetron Para Pencari Tuhan tersebut.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Ungkap Ada Anak Menteri Jadikan Lapas Ladang Bisnis, Penggagasnya eks Napi Korupsi
Pertama yang diluruskan Ali Sukarno soal adanya kamar lapas yang berbeda-beda dan napi tipikor diistimewakan.
"Ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang. Di antaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Ali Sukarno kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Soal kasur, yang menurut Tio Pakusadewo para narapidana harus membeli, juga dibantah Ali Sukarno. Menurut Ali pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur atau matras tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.
Soal Jeera Foundation yang disebut menjadi penguasa bisnis di Rutan Cipinang, juga dibantah Ali Sukarno. Menurut Ali Sukarno, Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk dan memiliki perjanjian kerja sama.
"Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan," ucap Ali.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Bongkar Bisnis Monopoli di Penjara, Anak Menkumham Yasona Laoly Viral di Twitter
Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dituduhkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
"Kami sampaikan Jeera Foundation (Yayasan Jeera Indonesia) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan HAM. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat," ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly.
"Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri," kata Yamitema menyambung.