Antonio Dedola Diduga Belum Sunat saat Nikahi Nikita Mirzani, Ini Hukumnya di Islam

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 30 April 2023 | 07:00 WIB
Antonio Dedola Diduga Belum Sunat saat Nikahi Nikita Mirzani, Ini Hukumnya di Islam
Fakta Hubungan Nikita Mirzani dan Antonio Dedola (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan Nikita Mirzani dan Antonio Dedola cukup mengejutkan publik. Keduanya ternyata sudah melaksanakan ijab kabul pada 22 Januari 2023 lalu.

Nikita Mirzani membeberkan soal pernikahannya bersama fakta bahwa mereka kini sudah pisah rumah. Antonio Dedola kabur dari rumah jam 5 pagi setelah bertengkar hebat dengan Nikita.

Terlepas dari prahara rumah tangganya, ada hal menarik tentang pernikahan Nikita Mirzani dan Antonio Dedola. Pria asal Jerman tersebut kemungkinan belum disunat saat menikahi Nikita.

Akad nikah dilaksanakan pada 22 Januari 2023, hari yang sama ketika Antonio Dedola mengucapkan dua kalimat syahadat alias masuk Islam. Dua minggu setelahnya, tepatnya pada 6 Februari, Nikita Mirzani membagikan vlog Toni disunat.

Baca Juga: Kabur dan Dituduh Curi Gelang Berharga Nikita Mirzani, Antonio Dedola Beri Klarifikasi Tegas, Ada Salah Paham?

Sunat, yang merupakan tindakan menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup bagian depan penis wajib dilakukan oleh laki-laki muslim. Jika benar Antonio Dedola disunat setelah ijab kabul, sah kah akad nikahnya?

Melansir NU Online, ada tiga syarat yang harus dipenuhi seorang calon pengantin laki-laki. Tiga syarat tersebut adalah mahram, orangnya harus jelas dan dalam keadaan halal menikah.

Kitab-kitab fiqih yang ada tidak menyebutkan tentang sunat atau khitan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin laki-laki. Ini berarti pernikahan Nikita Mirzani sah meskipun saat itu Antonio Dedola dalam kondisi belum sunat.

Saat proses pemeriksaan, petugas di KUA juga tidak pernah menanyakan apakah calon pengantin laki-laki telah disunat atau belum. Bila sunat termasuk syarat menikah, petugas tentu saja akan menanyakannya dan meminta bukti berupa Surat Keterangan Telah Khitan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Baca Juga: Dituduh Nikita Mirzani Bawa Kabur Gelang, Antonio Dedola Marah: Saya Bukan Pencuri!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI