Suara.com - Lina Mukherjee kerap menjadi sasaran hujatan warganet setelah viral konten makan babi. Namun setelah kasus ini semakin serius, Lina justru menapat banyak pembelaan dari warganet.
Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh seorang ustaz bernama M Syarif, dengan tuduhan penistaan agama. Lina kini sudah dipanggil untuk kali kedua oleh penyidik, meski absen dalam pemanggilan pertama.
Bahkan sempat heboh pemberitaan Lina Mukherjee resmi jadi tersangka dan akan dijemput paksa polisi, bila mangkir untuk kali kedua. Namun dalam surat panggilan kedua, tertulis Lina masih berstatus sebagai saksi.
Di berbagai media pun ramai pemberitaan Lina Mukherjee jadi tersangka. Namun sejumlah warganet menilai hal tersebut berlebihan, bila dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti korupsi, yang seharusnya menjadi perhatian lebih serius oleh kepolisian.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Di beberapa akun media sosial sejumlah media online, warganet pun berkomentar kasus ini seharusnya tidak perlu diseriusi.
"Aduh, yang begini-begini diurus. Masih banyak kasus-kasus yang lebih penting diurus," kata akun @presley***.
"Vidio itu memang kurang nyaman dilihat, tapi jika dia jadi tersangka malah menjadi aneh kenapa, karena dia tidak merugikan siapapun," ujar akun @saidsulai***.
"Gitu doang kok bisa penistaan? Apa yang dinistakan? Menistakan Islam? Menistakan kata bismillah? Harusnya ada hak jawab dari si orang ini. Kalau memang niatnya untuk mengolok-olok baru bisa kena pasal. Teman saya aja banyak non muslim kalau lagi seneng baca Alhamdulillah. Karena ini bahasa 'bersama'. Di saat yang sama juga beberapa orang muslim yang menang judi juga ngomong alhamdulillah. Jadi ini pasal karet banget dan bisa menjadi tidak adil padahal Allah SWT meminta kita agar menjadi adil. Sementara itu banyak sekali orang non muslim ibadah, diganggu, izin gereja dipersulit padahal ibadahnya seminggu sekali doang," komentar @nurur*** menimpali.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buka Suara