Suara.com - Lina Mukherjee tak terima dianggap tak kooperatif saat tidak hadir ketika dipanggil penyidik dari Polda Sumatera Selatan pada 18 April 2023, dalam kasus dugaan penistaan agama akibat makan babi. Lina punya beberapa alasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Salah satunya, panggilan penyidik pada 18 April 2023 sudah sangat berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, yang jatuh pada 23 April 2023. Lina yang menetap di Jakarta mengaku kesulitan bertolak ke Sulawesi Selatan karena sulit mendapat tiket pesawat.
"Itu sudah berdekatan dengan Idul Fitri. Tiket pesawat mahal dan susah. Saya juga punya kesibukan di sini, ada persiapan buat lebaran juga," kata Lina Mukherjee mengungkap alasan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Lina Mukherjee juga mengaku terkejut tiba-tiba dijadikan tersangka. Padahal ia sendiri mengaku belum sempat bertemu dengan penyidik.
Baca Juga: Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka
"Saya berjanji siap diperiksa penyidik di panggilan kedua. Beri saya waktu, karena wilayah saya jauh dari Sulawesi Selatan, saya tinggal di Jakarta. Saya juga punya banyak kerjaan yang harus diselesaikan," imbuh Lina Mukherjee.
Seperti diketahui, kasus ini viral setelah Lina Mukherjee membuat video makan babi. Di situ, selebgram pecinta Bollywood ini mengucap bismillah sebelum melakukan aksinya makan kulit babi.
Kemudian Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023).