Suara.com - Mario Dandy dikabarkan mendapat vonis hukuman mati. Eksekusinya bahkan disebut dilakukan pada malam hari.
Kabar Mario Dandy divonis hukuman mati hadir dalam akun YouTube Kabar News 672. Menerangkan bahwa hukuman itu karena putra mantan pejabat pajak tersebut terlibat kasus pembunuhan berencana.
"Geger malam ini ii mario dandy dituntut von!s m4ti, terbukti lakukan pembunvhan berencana," demikian keterangan yang hadir pada unggahan Maret 2022 ini.
![Cek Fakta: Mario Dandy divonis hukuman mati [Turnbackhoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/23/61339-cek-fakta-mario-dandy-divonis-hukuman-mati.jpg)
Unggahan itu juga memperlihatkan foto Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan tengah berada di ruang pengadilan.
Bukan hanya foto, tersemat pula keterangan di kolom thumbnail tulisan, "Ketua hakim resmi tuntut mati Mario Dandy."
Lalu, benarkah kabar yang menyebutkan Mario Dandy akan dihukum mati?
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, situs yang bekerjasama dengan suara.com, unggahan tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret.
Video tersebut merupakan wawancara Rosiana Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Alshad Ahmad Pulang ke Bandung Usai Isu Hamili Nissa Asyifa, Raffi Ahmad: Aman Bos?
Setelahnya, isi dari video tersebut tidak menjelaskan seputar vonis mati Mario Dandy.