Suara.com - KONNECT Entertainment mengambil tindakan tegas terhadap haters yang kerap menyebarkan rumor buruk Kang Daniel.
"Halo, ini KONNECT Entertainment. Kami selalu sangat berterima kasih kepada para penggemar atas minat dan cinta yang hangat yang dikirimkan kepada artis agensi kami," katanya mengawali melansir dari Soompi pada Rabu (19/4/2023).
"Untuk waktu yang lama, kami telah mengambil tindakan tegas terhadap rumor palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik terkait artis kami," imbuhnya.
Setelah mengumpulkan bukti, KONNECT Entertainment resmi melaporkan mereka ke polisi.
Baca Juga: Minta Maaf Salah Sebut Sponsor di Acara Final Street Man Fighter, Kang Daniel Ngaku Tak Sengaja
"Baru-baru ini, dengan menggunakan tip dari penggemar dan bukti yang dikumpulkan tim hukum kami dari pemantauan, kami mengajukan sejumlah keluhan ke lembaga investigasi," tuturnya.
Para hater ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan sudah dinyatakan bersalah.
"Terkait hal itu, tersangka sudah menerima disposisi kejaksaan bulan lalu. Itu adalah tuduhan pencemaran nama baik artis dengan terus menyebarkan informasi palsu, dan mereka akhirnya dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik," terang KONNECT Entertainment.
"Dalam kasus pencemaran nama baik, menurut Pasal 311 KUHP, hukumannya adalah penjara hingga satu tahun, atau denda hingga 2 juta won (sekitar $1.517)," sambungnya lagi.
Sebagai penutup, agensi juga mengaku akan mengambil langkah serupa terhadap semua netizen yang menyebarkan berita hoaks dan membunuh karakter Kang Daniel.
Baca Juga: Anggota Boy Group Terpopuler Saat Ini! Ada Jimin BTS, Cha Eun Woo ASTRO, dan Kang Daniel
"Kami berjanji untuk mengambil semua prosedur hukum yang diperlukan untuk hukuman pidana yang lebih kuat dan lebih ketat dari tindak pidana," jelasnya.
"Kami menegaskan kembali bahwa kecuali serangan tanpa berpikir pada artis kami tidak berhenti, kami tidak akan berhenti menanggapi dengan tindakan hukum yang kuat," tandasnya.