Suara.com - Kasus royalti di dunia musik belakangan tengah ramai dibicarakan setelah Ahmad Dhani dan Once Mekel berkonflik. Namun di luar itu, kasus royalti tak kalah pelik.
Kasus royalti yang dihadapi para pencipta lagu senior terungkap dalam pertemuan antara Jusuf Rizal selaku Presiden LSM LIRA dengan para pencipta lagu seperti Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Amin Ivos, Yoni Dores, Hermes Sihombing, Erens F Mangalo, Dandung Bondowoso.
Dari diskusi tersebut terungkap bahwa royalti yang seharusnya diterima oleh pencipta lagu, ternyata banyak menerima potongan untuk biaya operasional pihak-pihak tertentu plus kewajiban membayar pajak. Hal ini membuat pencipta lagu mengalami nilai penerimaan menjadi sedikit.
Hal ini dibenarkan oleh Richard Kyoto, pencipta lagu "Kasih" yang populer dinyanyikan Ermy Kullit. "Tidak ada transparansi dan akuntabilitas selama ini. Kami tidak tahu berapa besar royalti awal yang kami terima sebelum dipotong-potong untuk biaya operasional."
Baca Juga: Ahmad Dhani Sindir Once Mekel Soal Royalti Lagu Dewa 19: Kalau Masih Mau Nyanyi Kenapa Keluar?
Senada dengan Richard Kyoto, Yoni Dores juga menyayangkan tidak adanya transparansi dalam pemberian royalti dari lembaga manajemen kolektif ke para pencipta lagu.
"Selama ini kami hanya tahu mendapat sekian dari royalti tapi tidak pernah tahu nilai awalnya. Hal ini penting bagi kami karena kami bisa mengetahui seberapa besar apresiasi pencinta musik Indonesia terhadap karya cipta musisi Indonesia," kata Yoni Dores.
Padahal royalti merupakan salah satu sumber pendapatan para pencipta lagu. "Penghasilan bagi pencipta lagu berasal dari pertunjukan (konser) dan royalti. Pertunjukan di saat era lagu tersebut popular. Royalti adalah semacam penghasilan rutin bagi pencipta lagu," imbuh Ryan Kyoto pencipta lagu "Sendiri Lagi" yang dinyanyikan Chrisye.
"Sebagai musisi senior bahwa penghasilan dari royalti merupakan tumpuan bagi pencipta lagu di masa tuanya," kata Amin Ivos menimpali rekan-rekannya.
Jusuf Rizal pun mengaku sangat prihatin mendengar cerita dari para pencipta lagu. "Mereka ingin memperoleh haknya, tapi begita banyak tangan yang harus dilalui dan mengalami bermacam potongan untuk biaya operasional lembaga tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Once Mekel Heran Ahmad Dhani Pakai Pengacara Demi Tagih Royalti: Kan Bisa Minta Baik-Baik
Mendengarkan berbagai masukan tersebut, Jusuf Rizal bersama pencipta lagu Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Amin Ivos, Yoni Dores, Dandung Bondowoso, Hermes Sihombing, Erens F Mangalo sepakat membentuk Indonesia Royalty Watch-LIRA (IRW-LIRA), yang merupakan Lembaga sayap organisasi LSM-LIRA.
IRW-LIRA bertujuan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap royalti yang diterima dan didistribusikan kepada pencipta lagu. Berdirinya IRW-LIRA dianggap tepat di era keterbukaan saat ini.