Cerai Baik-Baik, Indra Bekti dan Aldila Jelita Tak Rebutan Gono-gini

Senin, 17 April 2023 | 18:06 WIB
Cerai Baik-Baik, Indra Bekti dan Aldila Jelita Tak Rebutan Gono-gini
Indra Bekti dan Aldila Jelita [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Bekti dan Aldill Jelita resmi bercerai hari ini, Senin (17/4/2023). Proses perceraian mereka berlangsung singkat dan tak berbelit-belit.

Hak asuh untuk kedua putrinya, Indra Bekti sepakat diberikan ke Aldila Jelita. Sementara gono-goni tak disertakan dalam gugatan.

"Jadi memang gugatan itu tidak ada masalah harta gono-gini. Mungkin yang dianggap harta gono-gini mengatur soal harta, tapi kami tidak cantumkan di dalam gugatannya. Jadi itu clear ya tidak ada gugatan harta gono-gini dari awal," terang Teguh Putra selaku kuasa hukum Aldila Jelita saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Pernyataan serupa juga diberikan Milano Lubis selaku kuasa hukum Indra Bekti. Ia berujar kalau kesepakatan soal harta sudah diputuskan keduanya di luar pengadilan.

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Indra Bekti, Aldila Jelita Bersyukur

"Dari awal kan saya sudah bilang bahwa terkadang mereka ada kesepakatan sendiri. Itu bukan bagian putusan dari perceraiannya," ujar Milano Lubis ditemui di tempat yang sama.

Indra Bekti sendiri sudah menerima kesepakatan harta gono-gini serta hasil putusan sidang hari ini dengan lapang dada.

"Enggak ada, Bekti nerima aja kok responnya soal putusannya, nerima aja. Kan ini sudah diatur, sudah disepakati bersama sebelum mulai persidangan," ucap Milano.

Sementara Aldila Jelita bersyukur karena proses perceraiannya sudah selesai. "Ya kan dia yang gugat, jadi ya responnya alhamdulillah sudah selesai," imbuh Milano.

Indra Bekti dan Aldila Jelita  menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahannya mereka dikaruniai dua orang putri, Dafania Sahira Indra Bekti dan Anabell Eleanor Indra Bekti.

Baca Juga: Resmi Cerai dari Aldila Jelita, Indra Bekti Wajib Bayar Nafkah Bulanan Anak Rp 30 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI