Suara.com - Indra Bekti wajib membayar nafkah anak setiap bulan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai nominalnya Rp30 juta per bulan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (17/4/2023).
Nantinya, besaran nafkah anak dari Indra Bekti bertambah setiap tahun. Kewajiban baru berhenti setelah anak-anaknya sudah bisa mencari nafkah sendiri.
"Nantinya ada kenaikan 10 persen per tahun. Kewajiban berlaku sampai anak itu dewasa dan mandiri," terang Taslimah.
Baca Juga: Diputus Online, Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Cerai
Baik Indra Bekti dan Aldila Jelita sama-sama tidak keberatan dengan penetapan nafkah anak dari pengadilan. Mereka sudah menyepakati besaran angka itu sejak sebelum perceraian diputus.
"Itu kesepakatan keduanya. Permintaan dan kesempatan antara keduanya," kata Taslimah.
Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Aldila Jelita diputus lewat sistem peradilan online atau e-court. Hakim mengabulkan keinginan perempuan 37 tahun untuk pisah.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," ucap Taslimah.
Baca Juga: Cemburu, Indra Bekti Minta Aldila Jelita Tak Buru-buru Nikah
Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.