Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita hari ini, Senin (17/4/2023). Sidang digelar lewat sistem e-court pengadilan.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam amar putusannya mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti.
"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," kata Taslimah.
Baca Juga: Cemburu, Indra Bekti Minta Aldila Jelita Tak Buru-buru Nikah
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan kesepakatan kedua pasangan terkait hak asuh anak. Aldila Jelita dipercaya mengasuh anak-anak Indra Bekti setelah cerai.
"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat," kata Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut menetapkan besaran nafkah anak yang wajib dipenuhi Indra Bekti terhadap Aldila Jelita pasca cerai.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai mominalnya Rp30 juta per bulan. Dengan nantinya ada kenaikan satu persen per tahun," imbuh Taslimah.
Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Baca Juga: Indra Bekti Langsung Video Call Anak Usai Putuskan Cerai, Maia Estianty: Tega Banget Lu!
Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.