Kabar Baik, David Ozora Diizinkan Pulang ke Rumah

Minggu, 16 April 2023 | 11:48 WIB
Kabar Baik, David Ozora Diizinkan Pulang ke Rumah
Kondisi David Latumahina yang hingga kini masih berada di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada. [Twitter @seeksixsuck]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik datang dari Cristalino David Ozora. Ia diizinkan meninggalkan RS Mayapada, Jakarta untuk melanjutkan perawatan di rumah atau home care per hari ini, Minggu (16/4/2023).

"Masa kritisnya sudah terlalui, jadi tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah atau home care," ujar perwakilan keluarga Cristalino David Ozora, Alto Luger kepada awak media lewat pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).

Sistem perawatan yang didapat Cristalino David Ozora tidak berubah. Hanya ruang perawatan remaja 17 tahun saja yang dipindah ke rumah.

"Jadi perlakuannya sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG," papar Alto Luger.

Baca Juga: David Ozora Kini Menjalani Homecare yang Biayanya Rp1 Miliar, Intip Perlakuan yang Didapatkan

Dengan demikian, Cristalino David Ozora juga belum diizinkan menerima tamu terlalu banyak sekalipun sudah dirawat di rumah.

"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," terang Alto Luger.

Cristalino David Ozora sendiri saat ini sudah bisa berbicara bahkan bernyanyi lantang. Namun ia masih harus menjalani terapi untuk benar-benar memulihkan kemampuan kognitif dan motoriknya.

"David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik. Itu sampai 6 bulan ke depan," ucap Alto Luger.

Sebagaimana diketahui, Cristalino David Ozora sudah hampir dua bulan dirawat akibat diffuse axonal injury. Luka didapat imbas aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Mieke Torondek Diambang Perceraian? Donna Harun Diduga Jadi Orang Ketiga

Mario Dandy sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih menunggu giliran sidang bersama Shane Lukas Lumbantoruan yang ikut merencanakan penganiayaan.

Pengadilan baru menjatuhkan vonis kepada AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara. AG disidangkan lebih dulu karena berstatus anak di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI