Ditanya Kemungkinan Kembalikan Duit Tersangka Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Dasarnya Apa?

Sabtu, 15 April 2023 | 17:48 WIB
Ditanya Kemungkinan Kembalikan Duit Tersangka Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Dasarnya Apa?
Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gus Miftah diduga terlibat tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ini karena sang pendakwah menerima uang Rp 900 juta dari tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo.

Gus Miftah mendapat uang Rp 900 juta karena melelang blangkon kepada Wahyu Kenzo. Tujuannya untuk acara amal yang digelar pada Desember 2021.

"Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," kata Gus Miftah dalam klarifikasinya di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).

Gus Miftah juga baru tahu, uang lelang tersebut diduga hasil penipuan kepada korban investasi robot trading. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini turut prihatin terhadap orang-orang yang dirugikan.

Baca Juga: Gus Miftah Tak Tahu Uang Amal dari Wahyu Kenzo Ternyata Hasil Menipu, Bagaimana Hukumnya di Islam?

Hanya saja saat disinggung apakah hendak mengembalikan uang hasil lelang kepada korban, Gus Miftah balik bertanya.

"Kami jelas prihatin dan bersimpati. Tetapi kalau ini (ditanya mengembalikan uang) dasarnya apa? Karena yang sudah sudah dipakai untuk amal," ujar Gus Miftah.

Gue Miftah kemudian memberikan gambaran tentang seseorang yang menerima uang hasil korupsi, namun sudah terlanjur menggunakan untuk membeli makan.

"Misalnya kalau sudah untuk makan di warteg, baru tau (yang haram) masa saya muntahkan?" ucapnya.

"Orang miskin kita kasih, oh ini ternyata uang dari koruptor misalnya, apa harus mengembalikan ke koruptor? Kan nggak," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Atas hal ini, Gus Miftah pun merasa tidak harus mengembalikan. Apalagi, ia tidak menikmati uang hasil lelang tersebut.

"Nggak, apalagi kita nggak punya, yang dikembalikan apanya?" kata Gus Miftah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI