Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG

Sabtu, 15 April 2023 | 13:27 WIB
Dituding Nikmati Duit Haram Wahyu Kenzo, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG
Profil Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam somasinya, pengacara Gus Miftah meminta pihak Zainul Arifin memberikan klarifikasi usai nama kliennya diseret-seret.

"Dia melakukan ini berulang-ulang agar khalayak menjadi gaduh," ucap pengacara Gus Miftah.

"Dia tau darimana? Apakah ini cuma fitnah? Atau ada maksud apa, bahwa klien saya begini, begitu. Dia harus klarifikasi dan minta maaf," ujarnya lagi memberikan peringatan.

Pengacara Gus Miftah memang tidak memberikan batas waktu. Namun ia meminta klarifikasi itu harus dengan segera. Sebab jika tidak, tidak menutup kemungkinan masalah ini berujung ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI