Suara.com - Gue Miftah terseret dalam dugaan kasus pencucian uang dengan tersangka Wahyu Kenzo. Keterkaitan itu lantaran blangkon sang ulama dibeli tersangka kasus penipuan robot trading ATG.
Gus Miftah kemudian membeberkan cerita secara rinci, di mana ia memang pernah melelang blangkon. Aksi itu dilakukan saat konser amal pada Desember 2021.
Ide itu muncul karena Gus Miftah pernah berhasil melelang blangkon seharga Rp 200 juta. Berpatokan dengan ini, sahabat Deddy Corbuzier tersebut melakukan hal serupa.
"Karena blangkon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit, menawar Rp 200 juta," kata Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Lelang blangkon tidak dilakukan secara langsung, melainkan live di media sosial. Hingga terpilih dia orang dengan tawaran ratusan juta rupiah.
Nama Wahyu Kenzo kemudian menjadi pemenang. Ia mentransfer Rp 900 juta yang diperuntukkan buat amal.
"Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," tegas Gus Miftah.
Jangankan menggunakan uang tersebut secara pribadi. Gus Miftah Malah mengaku menombok ratusan juta rupiah.
"Dari 900 juta yang kita dapatkan, saya keluarkan hampir Rp 1,5 m (miliar) artinya saya nombok untuk charity," jelas Gus Miftah.
Baca Juga: Soal Dugaan Terima Duit Wahyu Kenzo, Atta Halilintar: Saya Enggak Pernah Promosikan Robot-Robot Itu
Maka dengan adanya penjelasan ini, Gus Miftah merasa aneh. Bagaimana bisa hal itu dianggap sebagai tindak pidana pencucian uang.
"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan?" ucapnya.
Sejauh ini, Gus Miftah masih berdiskusi mengenai langkah apa yang ditempuh untuk orang-orang yang tanpa konfirmasi mengatakan dirinya menikmati uang hasil dugaan penipuan Wahyu Kenzo tersebut.