Suara.com - Keluarga Muhammad Syamil Akbar, korban tewas kecelakaan lalu lintas yang ditrabrak Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim membeberkan beberapa kejanggalan kasus tersebut.
Muhammad Syamil Akbar awalnya cuma didata luka ringan oleh penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan usai ditabrak putra Ira Riswana.
"Dalam Surat Keterangan yang diberikan oleh penyidik Kanit Lakalantas Polres Jakarta Selatan tertanggal 12 Maret 2023 kepada pihak keluarga korban, sempat dinyatakan oleh penyidik bahwa korban hanya mengalami luka pada bagian kaki kiri-kanan lecet dan sudah ditangani di RSUD Pasar Minggu," ujar kuasa hukum keluarga Muhammad Syamil Akbar, Syarif Hasan Salampessy ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (14/4/2023).
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan baru mengubah data Muhammad Syamil Akbar setelah rumah sakit mengeluarkan pernyataan kematian yang bersangkutan.
Baca Juga: Ibu Korban Kecelakaan Tuding Ira Riwana Berbohong, Penabrak Ternyata Tak Antar Syamil ke Rumah Sakit
"Surat Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Pasar Minggu menerangkan bahwa korban meninggal pada 12 Maret 2023 pukul 02.23 WIB. Sementara penyidik baru merevisi surat pada 13 Maret 2023 bahwa korban luka robek di bagian pelipis sebelah kiri, patah tulang pinggul, luka memar dari bagian tulang leher dan meninggal di TKP. Jadi surat tersebut awalnya tidak sesuai fakta," kata Syarif melanjutkan.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah sempat mengembalikan sepedamotor milik teman Muhammad Syamil Akbar untuk diperbaiki di bengkel.
"Barang bukti motor dari korban sempat dikembalikan oleh penyidik pada 22 Maret 2023 kepada keluarga korban. Keluarga juga sempat diantar untuk membawa atau memperbaiki ke bengkel oleh penyidik. Namun karena pada saat itu bengkelnya tutup, akhirnya motor korban pun dibawa kembali ke rumah," imbuh Syarif.
Namun setelah kasusnya viral, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tiba-tiba meminta lagi motor teman Muhammad Syamil Akbar untuk kembali disita.
"Pada tanggal 5 April 2023, penyidik kembali menyita motor dari korban," beber Syarif Hasan Salampessy.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana Naik Penyidikan
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga disebut tidak meminta putra Ira Riswana untuk tes urine.
"Padahal pada kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang lain, para pelaku yang diduga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan hilangnya nyawa seseorang dilakukan cek urine, sebagaimana diatur dalam Perkap Polri No. 15 Tahun 2013 yang mewajibkan hal tersebut," jelas Syarif Hasan Salampessy.
Berbekal rentetan bukti tersebut, keluarga Muhammad Syamil Akbar pun mengadukan lambatnya penanganan kasus itu ke Propam Polri. Ada delapan penyidik yang mereka curigai sengaja menghambat proses hukum.
"Saya mohon untuk keadilan anak saya kepada Bapak Kapolri, Bapak Presiden. Saya berharap kasus ini dapat diungkap dengan tuntas secara transparan oleh Mabes Polri," ucap ibu Muhammad Syamil Akbar, Nurhayati.
Putra Ira Riswana menewaskan pemotor di kawasan Ragunan, Jakarta saat mengendarai mobil Mercy dan mengalami kecelakaan pada 12 Maret 2023 dini hari. Kasusnya viral karena lambatnya penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan status sang ayah, Kombes Abu Bakar Tertusi sebagai Karo Ops Polda NTB.
Kasus putra Ira Riswana saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta untuk proses penyidikan.