Suara.com - Shandy Aulia resmi menggugat cerai David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023. Dalam gugatannya, bintang film Eiffel I'm in Love tersebut menuntut dua hal.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Selain minta cerai, hal kedua yang diinginkan Shandy Aulia adalah hak asuh anak. Dalam hal ini, perempuan 35 tahun itu ingin anak semata wayangnya di asuh bersama.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," ujar Djuyamto.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Kabur ke Luar Negeri
Sementara itu, untuk urusan harta gana-gini tidak tercantum. Tak ada hal itu dari gugatan Shandy Aulia.
"Dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gana-gini, tidak ada," kata Djuyamto.
Sebagai informasi, Shandy Aulia mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 11 April 2023, lewat kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.