Suara.com - Istri mantan penjabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek diduga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dugaan tersebut terbongkar kala jurnalis Aiman Witjacksono menghadirkan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pahrur Dalimunthe dalam program acaranya di televisi baru-baru ini.
"Istri Rafael Alun diduga tidak punya NIK! Luar biasa!" tulis Aiman Witjacksono dalam unggahan TikTok-nya, Senin (10/4/2023).
Dalam tayangan tersebut, Aiman Witjaksono bertanya apa keuntungan tidak memiliki NIK bagi orang kaya.
Pahrur Delamunthe menjawab bahwa hal itu bisa membuat transaksi keuangan yang dilakukan orang kaya tersebut tidak terdeteksi.
"NIK itukan connect (berkaitan) dengan perbankan, connect juga dengan perpajakan. Saya menduga ya, tujuannya adalah biar dia tidak terdeteksi," kata Pahrur Witjaksono.
Bila Ernie Meike Torondek terbukti tidak memiliki NIK, maka aliran dana dari Rafael Alun ke istrinya bisa saja tidak terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi uangnya cash, tunai, digunakan oleh orang yang tidak punya NIK, hilang itu? Tidak bisa dilacak?" tanya Aiman Witjaksono.
"Hilang," jawab Pahrur Delamunthe membenarkan.
Baca Juga: Ardhito Pramono Kolaborasi dengan Dewa 19: Gila, Mimpi Gue Terwujud
Pengetahuan baru tersebut seketika membuat warganet geram dengan tindak kecurangan yang dilakukan pejabat negara.